Busana Taqwa for Muslimah

10/11/2012 , , 0 Comments

Assalamu’alaikum..
Kali ini saya akan menguraikan bagaimana pakaian/busana muslimah yang sebenarnya, yang sesuai dengan syari'at Islam yang sudah ditentukan oleh Allah SWT.
Menutup aurat haruslah sempurna! Busana yang kita kenakan mencerminkan pribadi kita. Dewasa ini, banyak wanita-wanita yang berpakaian jauh sekali dari aturan yang telah ditetapkan. Seperti memakai baju ketat (Pinjam baju adik ya? wkwkwkw), memakai pakaian seperti lelaki, berkerudung tetapi tidak menutup dada, berkerudung tetapi masih menampakkan rambut, dll. Astagfirullah!


Well, busana muslimah merupakan salah satu syari'at yang telah ditetapkan Allah SWT kepada hambaNya, khususnya kaum wanita. Karena selain digunakan untuk menutup aurat, juga untuk melindungi tubuh dari berbagai pencemaran yang membahayakan, termasuk sinar matahari (ultra violet yang dapat menyebabkan kanker), mencegah dari berbagai penyakit dan juga berfungsi sebagai perhiasan. Nah, karena sudah ada aturannya maka busana muslimah wajib memenuhi syarat-syarat ini:

Pertama, menutupi seluruh badan selain yang sudah dikecualikan yakni wajah & dua telapak tangan.  Seperti firman Allah SWT dalam surat An-Nur ayat 31:
Katakanlah kepada wanita yang beriman:"Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
Demikian pula yang dijelaskan dalam firman Allah Ta'ala surat Al-Ahzaab ayat 59 yang artinya:
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Yang dimaksud  jilbab disini ialah sejenis baju kurung yang longgar yang dapat menutup kepala dan dada.

Kedua, tidak ketat sehingga masih menampakkan bentuk tubuh yang ditutupinya.
Dari Usamah bin Zaid RA ia berkata: Rasulullah SAW pernah memberikan kepadaku kain tebal dari Qubti (Mesir), kain itu telah beliau terima sebagai hadiah dari Dahtan Al-Kalabi. Tapi Kemudian saya berikan pakaian itu untuk istriku. Maka tegur Rasulullah SAW kepadaku: "Kenapa tidak kamu pakai saja kain Qubti itu?" Saya menjawab: "Ya Rasulullah, kain itu telah saya berikan kepada istriku." Maka sabda beliau: "Suruhlah dia mengenakan pula baju rangkapan di bawah kain Qubti itu. Karena aku benar-benar khawatir kain itu akan tetap menampakkan besarnya tulang-tulang (lekuk-lekuk tubuh) istrimu." (HR. Ahmad, Ibnu Abi Syaibah, Al-Bazzar, Ibnu Sa'ad, Ath-Thabrani, Al-Baihaqi dan Adh-Dhiya')
Hadist di atas menunjukkan bahwa wanita wajib memakai pakaian yang tidak menampakkan bentuk tubuhnya dan hal ini merupakan salah satu syarat dari menutup aurat. Dalam hadits tersebut Rasulullah SAW menyuruh Usamah agar meminta istrinya untuk memakai kain rangkapan atau mengulurkan (memanjangkan) pakaian tersebut supaya tidak kelihatan bentuk tubuhnya dan sendi-sendi tulangnya. Pakaian Qubti memang tebal, namun masih bisa membentuk tubuh, karena bahan dasarnya lunak dan lentur.

Ketiga, tidak tipis temaram sehingga warna kulit masih bisa dilihat. Seperti yang dijelaskan dalam hadits berikut:
Dan dari Abu Hurairah RA berkata: Sabda Rasulullah SAW: "Ada dua golongan ahli neraka yang aku belum pernah melihatnya, yaitu kaum lelaki memegang cemeti bagaikan ekor sapi, mereka mencambuk orang-orang dengannya dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang, mereka lenggak-lenggok ketika berjalan. Di kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang miring. Mereka tidak bisa masuk surga dan tidak pula bisa mencium baunya, sedangkan bau surga itu sebenarnya dapat dicium dari jarak yang jauh." (HR. Ahmad dan Muslim)
Asy-Syaukani mengatakan; adapun kata "berpakaian tapi telanjang" menurut salah seorang Ulama maksudnya: menikmati anugerah Allah tetapi enggan mensyukurinya. Dan ada juga yang mengartikan menutupi sebagian tubuhnya dan membiarkan sebagian yang lain terbuka, agar kecantikannya dapat dilihat orang lain. Sementara ada juga yang mengartikan memakai pakaian tipis sehingga warna kulitnya tetap kelihatan. Pendapat-pendapat tersebut benar semuanya. Karena wanita yang berpakaian seperti itu sama artinya dengan TELANJANG dari rasa syukur akan nikmat Allah SWT. Jadi apa gunanya memakai pakaian bukan?

Keempat, tidak menyerupai pakaian laki-laki. Seperti sabda Rasulullah berikut ini:
Dan dari Abu Hurairah RA: bahwa Nabi SAW mengutuk laki-laki yang berpakaian seperti pakaian wanita, dan wanita yang berpakaian seperti pakaian laki-laki. (HR. Ahmad, Abu Daud dan An-Nasa'i)
Demikian pula yang dijelaskan dalam hadits berikut ini:
Dan dari Ibnu 'Abbas RA berkata: "Rasulullah SAW mengutuk wanita yang menyerupai lelaki dan lelaki yang menyerupai wanita. (HR. Al-Bukhari, Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i dan Ibnu Hibban)
Dari hadits-hadits di atas jelas sekali bagi kita bahwa laki-laki menyerupai wanita dan sebaliknya adalah haram.

Kelima, tidak berwarna menyolok sehingga menarik perhatian orang.
Dari Ibnu Umar RA ia berkata: Sabda Rasulullah SAW: "Barangsiapa yang memakai pakaian yang membuat heboh di dunia, maka Allah akan memberinya pakaian yang menghinakan kelak di hari kiamat. (HR. Ahmad, Abu Daud, An-Nasa'i dan Ibnu Majah)
Hadits di atas menjelaskan mengenai pakaian yang dipakai dengan tujuan menarik perhatian orang lain. Bagi wanita Islam, pakaian itu haram dipakai.

Keenam, tidak menyerupai pakaian wanita kafir. Seperti firman Allah Ta'ala dalam surat Al-Ahzaab ayat 33 yang artinya sebagai berikut:
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ta'atilah Allah dan Rasul-Nya.
Dahulu, di zaman Jahiliyah sebelum datangnya ajaran Islam kaum wanita banyak yang melemparkan ujung kerudung mereka ke arah punggung, dengan memperlihatkan leher dan telinga mereka. Dengan ayat di atas jelaslah bagi kita bahwa Allah melarang perbuatan tersebut.

Ketujuh, dipakai bukan dengan maksud memamerkannya. Seperti yang telah kita ketahui, bahwa Allah sangat membenci orang-orang yang suka memamerkan sesuatu atau dengan kata lain menyombongkan diri. Sama halnya dengan menarik perhatian orang lain agar melihat apa yang dikenakan. Nauzubillah!

Demikian pembahasan kali ini tentang busana muslimah, semoga bermanfaat dan membawa kebaikan. Yang baik datangnya dari Allah dan yang buruk jelas kesalahan saya. Sungguh Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. Wassalam..

0 comments:

Silahkan berkomentar dengan menggunakan ETIKA yang baik dan sopan (◠‿◠)